Badai
Airmata di Musim Pembayaran SPP
Berakhirnya
UAS(ujian akhir semester) adalah tanda masuknya semester baru. Sebelum proses
pendidikan dilanjutkan, setiap peserta didik wajib membayar kewajibannya yaitu
yang dikenal dengan biaya pendidikan atau disebut SPP. Kecuali sekolah yang
masuk dalam daftar WAJAR(wajib belajar) 9 tahun, yaitu Sekolah Dasar(SD) dan
Sekolah Menengah Pertama(SMP). Kedua sekolah ini bebas dari SPP, namun tetap
ada iuran pengganti dengan nama lain. Seperti uang komite, uang ekstrakurikuler,
uang pembangunan, dan masih banyak lagi nama iuran lainnya. Hanya saja katanya
SPP dibebaskan, sekolah gratis. Tapi tetap bayar.
Mahalnya
biaya pendidikan merupakan salah satu problem yang menghambat terwujudnya
tujuan pendidikan nasional, penyebab terbesar banyaknya anak yang harus putus
sekolah. Realita kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar
bertaraf hidup ekonomi menengah dan rendah. Banyak sekali rakyat miskin di
negeri yang kata pemerintah negeri subur dan kaya raya ini. Namun rakyatnya
hidup menderita sejak dahulu kala.
Meskipun
demikian, dibanding dulu Indonesia memang sedikit telah berubah, ya sedikit
saja perubahan kearah kebaikannya namun tak terhitung jumlah perubahan kearah
keburukannya. Sekarang sepertinya pemerintah cukup tanggap mengupayakan
kemajuan pendidikan di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari program
WaJar yang saya sebut di atas tadi, kemudian adanya berbagai bentuk beasiswa
dan juga ada program pendidikan nonformal, semiformal, dan berbagai bentuk
pendidikan di lembaga formal.
Kemudian
besarnya anggaran pendidikan dibandingkan dengan anggaran negara yang lain.
Adanya berbagai jalur beasiswa yang diberikan pemerintah maupun perusahaan
swasta, namun hal ini tidak dapat dinikmati oleh semua masyarakat Indonesia.
Mungkin karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan
masih banyaknya wilayah indonesia yang masih dikategorikan daerah terorisilir.
Hal ini disebabkan ketidak sanggupan pemerintah menahan lajunya pertumbuhan
penduduk dan pemerataan sehingga munculnya berbagai permasalahan pendidikan
yang menghambat terwujudnya tujuan pendidikan nasional, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan menjadikan manusia Indonesia menjadi manusia seutuhnya.
Berangkat
dari semua ini, banyaknya anak-anak dari keluarga miskin yang mempunyai
keinginan yang besar untuk melanjutkan pendidikan, namun keinginan itu
terkadang harus mereka kubur dalam-dalam, dan dibiarkan menjadi mimpi yang tak
tidur karena ketidaksanggupan untuk membayar biaya pendidikan yang begitu
mahal. Padahal mereka memiliki kemampuan dan mimpi yang besar untuk dapat
merubah nasib dan kehidupan keluarganya. Namun apa daya.....” sudahlah nak, lebih baik membantu ayah dan ibu
mencari uang, agar kita tetap bisa bertahan hidup ” Mengiris sekali kenyataan
ini!
Padahal
pemerintah sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk membantu masyarakat
dan anak-anak dari keluarga miskin yang ingin melanjutkan pendidikan. Berbagai
bentuk beasiswa yang begitu banyak, namun adanya pihak-pihak yang melencengkan anggaran
dana tersebut, dan ada juga yang tidak mengalir sesuai dengan seharusnya.
Merajalela dan membudayanya KKN dikalangan pejabat negeri, merampas hak mereka
yang semestinya menikmati hak mereka tersebut.
Mereka
yang seharusnya tidak pantas menerima beasiswa untuk anak miskin karena berasal
dari keluarga yang berkecukupan, bisa berpoya-poya dengan uang beasiswa yang
seharusnya menjadi hak dan pembesar hati anak si miskin (kecuali beasiswa
prestasi) karena mungkin” ayah, ibu, tante, om, kakak, atau famili “ nya
merupakan salah satu staf yang berpengaruh di lembaga pendidikan yang mana
tempat ia menuntut ilmu. Secara tidak langsung kesempatan untuk anak si miskin
lenyap. Di sisi lain, anak si miskin yang begitu berharap untuk mendapat
beasiswa agar mampu membendung badai airmata yang selalu turun di pelupuk matanya dan
orangtuanya saat musim pembayaran biaya pendidikan atau SPP, meminjam ke sana-
ke mari untuk tetap dapat membayar uang SPP anaknya.
Izinkan
mereka untuk mengenyam pendidikan, bantu mereka bapak-ibu...jangan biarkan lagi
mereka menangis. Jangan biarkan lagi mereka berkeliaran di jalanan. Berikan hak
mereka karena mereka juga Sang Garuda, mereka adalah penopang masa depan bangsa
ini kelak, mereka adalah generasi penerus bangsa.(Era Susanti)